News

Satgas TPPO Gagalkan Penyelundupan 123 Pekerja Migran ke Malaysia

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Kepala Satgas TPPO Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan,dari operasi itu, pihaknya menangkap delapan orang pelaku, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejumlah 123 korban ini terdiri atas 74 orang laki-laki, 29 orang perempuan dan 20 anak-anak,” ujar dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Para korban, lanjut dia, berasal dari sejumlah provinsi, seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur.

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, diketahui para tersangka TPPO berasal dari sembilan kelompok jaringan perdagangan manusia.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan dua modus, yakni mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi atau jalur tikus.

“Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan instansi terkait, yakni TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni dan PT Pelindo cabang Nunukan, dalam melakukan pengungkapan,” kata Asep yang juga menjabat selaku Wakabareskrim Polri.

Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, berupa 32 unit ponsel, tiga kartu keluarga, 54 KT dan 45 paspor.

Back to top button