Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Kasus korupsi itu diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan.
Ia mengaku telah mengantongi bukti. Dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung RI guna menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Khususnya, kali ini mengenai penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
Menteri BUMN Erick Thohir diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim laporan ke Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari aksi bersih-bersih BUMN yang tujuannya adalah untuk menyehatkan Badan Usaha Milik Negera.
Kementerian BUMN juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjadikan perusahaan miliknegara bersih dan bebas korupsi.