Market

Lapor Pak Tito: Duit Pemda Mengendap di Bank Masih Tinggi Tuh!


Masih tingginya dana milik pemerintah daerah yang parkir di bank, menjadi masalah yang tak pernah terselesaikan. Meski turun, angkanya tetap saja besar. Artinya, pembangunan kurang optimal. 

Per Maret 2024, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melaporkan saldo dana daerah di perbankan mencapai Rp180,96 triliun. Informasi ini harusnya segera ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

Sri Mulyani mengatakan, saldo sebesar itu naik 4,10 persen atau sekitar Rp7,12 triliun dari bulan sebelumnya. Nilai tersebut lebih rendah 7,94 persen atau Rp15,61 triliun secara tahunan (year on year/yoy).

“Pemda pada bulan Maret ini masih memiliki dana di perbankan yang cukup tinggi Rp 180,96 triliun,” kata Sri Mulyani, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, dana pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp173,8 triliun, atau Januari 2024 Rp150 triliun. “Artinya, terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda,” kata Sri Mulyani.

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai, jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year to date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022,” ujarnya.

Ia pun merincikan, pada bulan Maret tahun 2022 lalu dana pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp 202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp.196,5 triliun.

“Jadi kalau dilihat levelnya (dana yang mengendap) menurun 3 tahun terakhir. Tahun ini hampir sama dengan 2021,” imbuhnya.

Sementara untuk komposisinya, dana pemda yang ada di perbankan mayoritasnya, atau sebesar 79,3 persen adalah dalam bentuk giro. Sedangkan deposito hanya 17,6 persen dan tabungan di 3,07 persen.
 

Back to top button