News

China Desak Israel Capai Gencatan Senjata Segera di Gaza


China mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul serangan timbal balik antara Israel dengan Iran dan menyeru Tel Aviv untuk mencapai gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri China, Utusan Khusus China untuk Timur Tengah Zhai Jun bertemu dengan Duta Besar Israel untuk China Irit Ben-Abba Vitale. “Kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai situasi di Timur Tengah,” menurut keterangan tersebut yang dikutip Selasa (16/4/2024).

Vitale memberitahu situasi serangan militer Iran terhadap Israel pada akhir pekan dan menyatakan posisi dan keprihatinan Israel terhadap isu-isu seperti konflik di Gaza.

Zhai menjelaskan posisi China mengenai konflik Gaza dan mengatakan bahwa China sangat prihatin dengan meningkatnya ketegangan regional saat ini, dan menekankan bahwa konflik dan pertumpahan darah tidak menguntungkan siapa pun.

Iran pada Sabtu (13/4/2024) melancarkan serangan udara terhadap Israel sebagai pembalasan atas serangan udara tanggal 1 April terhadap kompleks diplomatiknya di ibu kota Suriah.

Dilaporkan mereka menembakkan lebih dari 300 drone dan rudal, yang hampir semuanya dicegat oleh sistem pertahanan udara Israel dan sekutunya – AS, Prancis, dan Inggris.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh kelompok Palestina Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Hampir 33.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan hampir 76.500 orang terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Back to top button