Kendari

Cetak Biru IKN Ungkap Peran Kunci Teknologi Blockchain dalam Pengelolaan Kota

Rabu, 17 Januari 2024 – 18:50 WIB

Cetak Biru IKN. (Foto: Vexanium)

Pemerintah Indonesia, melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), telah resmi meluncurkan cetak biru (blueprint) untuk pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dokumen strategis ini menggambarkan visi menyeluruh tentang evolusi ibu kota baru Indonesia, yang berambisi menjadi kota berstandar tinggi dan layak huni.

Salah satu poin kunci dalam cetak biru tersebut adalah penerapan teknologi blockchain. CEO & Founder Vexanium, Danny Baskara, mengutarakan antusiasmenya terhadap langkah ini. “Kami sangat mendukung inisiatif ini,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (17/1/2024). 

Blockchain, sebagai teknologi penyimpanan data yang aman dan terdistribusi, diharapkan akan memberikan transparansi data yang bisa digunakan dalam berbagai aspek pengelolaan kota.

Advertisement

Dalam konteks administrasi publik, blockchain memiliki potensi untuk menyederhanakan proses layanan, seperti registrasi properti dan penerbitan izin usaha. Teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga bertujuan untuk mengurangi korupsi.

Untuk pengelolaan sumber daya kota, blockchain dapat membantu dalam pelacakan dan manajemen sumber daya vital seperti energi dan air, memastikan distribusi yang lebih efisien dan mengurangi limbah.

Selain itu, integrasi data real-time dari berbagai sumber via blockchain sangat vital untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di IKN.  Business Advisor Vexanium, Herindradi Suwartono,menambahkan, “Implementasi blockchain di IKN merupakan langkah maju bagi teknologi, khususnya di bidang WEB 3.0 dan diharapkan dapat mendukung program ‘Hilirisasi Digital’, terutama untuk kami sebagai Blockchain Indonesia.”

Cetak biru ini menjadi fondasi bagi IKN dalam memanfaatkan teknologi mutakhir untuk mengembangkan kota yang tidak hanya cerdas dan efisien, tetapi juga tangguh dalam aspek pencegahan korupsi dan keberlanjutan.

Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button