Kanal

Warisan Janji Jokowi Beban Utang yang Mesti Dipenuhi Prabowo Nanti


“Jauh panggang dari api”, kira-kira jadi kata yang pantas diberikan mengingat hampir seluruh asumsi yang ditetapkan meleset dari target

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hitungan bulan bakal lengser dari kursi pemerintahan dan bakal digantikan oleh Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024. Pelimpahan kekuasaan sejatinya bukan sekedar tagline “melanjutkan”, lebih dari itu merupakan persoalan, khususnya Pekerjaan Rumah (PR) yang tak tuntas selama 10 tahun menjabat.

Masih terngiang dalam ingatan segudang janji pada saat kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, mulai pertumbuhan ekonomi hingga penegakan hukum. Dari janji harga tukar dolar Amerika bakal Rp12 ribu hingga menjelang lengser berada di kisaran Rp16 ribu.

Mimpi Pertumbuhan Ekonomi

Jokowi pada saat kampanye 2014, menjual mimpi akan membawa Indonesia mencicipi pertumbuhan ekonomi di angka 7 persen. Bahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan ekonomi mencapai 8 persen.

“Bergeraknya biasanya baru di bulan Juni, Juli. Mulai agak meroket September, Oktober. Nah pas November itu bisa begini,” kata Jokowi sambil menjulurkan tangan menirukan sebuah roket saat lepas landas ke langit, 5 Agustus 2015.

Nyatanya, laju ekonomi Indonesia masih terjebak di kisaran 5 persen selama hampir 10 tahun menjabat. Data Kementerian Keuangan selama periode 2014-2023 menunjukan hal ini.

“Jauh panggang dari api”, kira-kira jadi kata yang pantas diberikan, mengingat hampir seluruh asumsi makro yang ditetapkan pemerintah meleset dari target. Asumsi pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, dan lifting minyak adalah yang paling kerap melenceng.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Prabowo akan menghadapi situasi yang cukup menantang untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 6%-7%.

Ekonomi Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto:Tangkapan Layar/Beritasatu).

Sebaliknya, Bhima memperkirakan tiga tahun pertama kepemimpinan, Prabowo tidak akan menikmati windfall dari harga komoditas.

“Harga minyak naik, batu bara dan sawit belum naik, jadi situasinya sekarang semakin kompleks. Suku bunga belum pasti kapan turun, berimbas ke aliran pendanaan investasi langsung dan pasar keuangan,” kata Bhima, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Keadaan tersebut menjadi lebih berat mengingat kondisi geopolitik yang kian suram. Tentu saja hal ini, berpotensi memperlambat kinerja ekspor dan menurunkan cadangan devisa Indonesia, yang telah tercermin dari penyempitan surplus neraca perdagangan.

“Tantangannya jauh lebih kompleks terkait situasi ekonomi. Misalnya perkembangan konflik Iran-Israel, belum lagi tekanan-tekanan ekonomi yang lain yang terkait dengan melemahnya rupiah dan banyak hal,” ujar Dosen Universitas Gajah Mada, Nyarwi Ahmad kepada Inilah.com.

Beban Infrastuktur

Belum lagi, pembangunan infrastruktur yang menjadi program andalan Jokowi. Tentu saja, menurut Nyarwi, menjadi beban yang akan ditanggung Prabowo nanti, sebab masih banyak infrastruktur berstatus proyek strategis nasional (PSN) yang belum selesai dan bahkan belum memulai pembangunan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat 190 PSN rampung diselesaikan sepanjang 2016-2023. Sementara itu, sebanyak 42 proyek ditargetkan selesai tahun ini.

Rinciannya sebanyak 32 PSN selesai dari awal tahun hingga Oktober 2024. Kemudian 10 PSN selesai dari Oktober-Desember 2024 atau usai masa jabatan Presiden Jokowi berakhir. Salah satunya, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ganti Rugi IKN
Spanduk aspirasi menolak ganti rugi lahan IKN Nusantara dipasang warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: Antara).

Persoalan IKN, juga menjadi concern Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.

“IKN membutuhkan dana sangat besar untuk pembangunannya. Sementara mendatangkan investor yang mau menginvestasikan modalnya sangat sulit,” kata Zuhro kepada Inilah.com.

Mimpi Entaskan Kemiskinan

Selain persoalan ekonomi, persoalan besar lain yang juga akan dihadapi Prabowo menurutnya yakni kesenjangan sosial-ekonomi dan jumlah penduduk miskin yang cukup signifikan.

Jokowi sempat menargetkan angka kemiskinan sampai 7,5 persen pada 2024 di akhir masa jabatannya. Target itu masih jauh dari angka kemiskinan nasional yang menurut data terbaru Badan Pusat Statistik per Maret 2023, masih bertengger di 9,36 persen atau 25,9 juta orang dari total populasi.

Pemerintahan Jokowi juga sempat memasang target ambisius lain untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen atau setidaknya mendekati nol persen pada 2024. Meskipun angka kemiskinan ekstrem saat ini sudah semakin rendah, yakni 1,12 persen dari total populasi (6 juta orang), cukup sulit untuk menjadikannya nol persen hanya dalam sisa waktu tujuh bulan.

Padahal, anggaran perlindungan sosial di masa pemerintahan Jokowi meningkat signifikan. Selama sembilan tahun kepemimpinan Jokowi, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial 2014-2023 nyaris Rp 4.000 triliun atau lebih tepatnya Rp 3.663,4 triliun.

Namun, anggaran yang jumbo itu sejauh ini tidak bisa menurunkan angka kemiskinan sesuai target sasaran pembangunan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sebagai perbandingan, dalam periode 2019-2022, anggaran perlindungan sosial mengalami pertumbuhan rata-rata 12,1 persen per tahun.

Kemiskinan ekstrim
Ilustrasi potret kemiskinan. (Foto: Antara).

Sementara, akibat pandemi Covid-19, angka kemiskinan naik dari 9,22 persen pada September 2019 menjadi 10,19 persen pada September 2020 dan hanya turun menjadi 9,71 persen pada September 2021 kemudian turun 1,46 persen menjadi 9,57 persen pada September 2022.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, ada atau tidaknya pandemi, pada kenyataannya, angka kemiskinan selama ini tidak bisa turun signifikan. Pada periode 2012-2023, angka kemiskinan nasional hanya mampu turun 2,3 persen.

”Ada atau tidak pandemi, kemiskinan tetap di 9-10 persen. Itu tandanya intervensi kebijakan seperti melalui bantuan sosial (bansos) saja tidak bisa jadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan. Kita butuh solusi lain yang lebih signifikan menekan kemiskinan, bukan sekadar bansos,” kata Esther beberapa waktu lalu.

Melihat hal ini, tentu saja Prabowo harus memutar otak untuk merealisasikan menurunkan angka kemiskinan, dengan tidak lagi mengandalkan bansos.

Penegakan Hukum dan HAM

Warisan lain yang juga akan dilimpahkan ke Prabowo yakni soal penegakan hukum. Di dalam kampanye pilpres baik 2014 maupun 2019, Jokowi punya misi “Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,”. Salah satu janji Jokowi yang juga masih ”jauh panggang dari api”.

“PR ini terutama soal reformasi di bidang hukum, mulai dari revisi UU KPK, mengembalikan independensi MK, pembenahan integritas APH, penanganan konflik agraria dan SDA, sistem minutasi perkara peradilan, hingga PR soal pengesahan RUU perampasan aset,” ujar Pakar Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, kepada Inilah.com.

Tidak hanya itu, kata  Castro, Prabowo memiliki tantangan dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) ketika menjadi Presiden ke depan. Apalagi Eks Danjen Kopassus itu memiliki catatan dugaan pelanggaran HAM berat.

“Dalam soal perlindungan HAM, prabowo tersandera dengan dosa masa lalu. Jadi kemungkinan bisa jauh lebih efektif untuk memperbaiki citra, bisa juga sebaliknya,” ucap Castro.

hukum indonesia
Ilustrasi hukum. (Foto:Shutterstock)

Sementara, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman, meminta Jokowi sebelum lengser mengesahkan peraturan yang memiskinkan koruptor yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset maupun pemberantasan RUU Pembatasan Uang Kartal.

Ia menyarankan Presiden ke-7 itu segera melakukan konsolidasi dengan anggota DPR untuk segera mengetok RUU yang telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2023 itu.

Selain itu, saran Zaenur, Jokowi harus mengambil langkah lain dengan cara mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

“Perpu itu ya nanti kalau sudah dikeluarkan perpunya kan mau nggak mau dipersidangan berikutnya harus dibahas oleh DPR,itu bisa menjadi solusi,” ucapnya.

Tidak kalah penting, bagi dia, revisi undang-undang KPK tahun 2019 harus dikembalikan seperti semula atau diubah kembali oleh pemerintah selanjutnya Prabowo-Gibran.

Pasalnya,KPK dinilai tidak memiliki taring memberantas rasuah di Nusantara sejak disahkan pada empat tahun lalu.

“Tanpa independensi, KPK tidak akan bisa efektif melakukan pemberantasan korupsi Karena KPK tunduk kepada kekuasaan, alih-alih dapat menjadi institusi pemerintah korupsi yang efektif justru KPK dapat digunakan sebagai alat kekuasaan,” ucap Zaenur.

Sedangkan, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, Prabowo harus menghilangkan niat untuk mengintervensi di bidang hukum. Sebaliknya, menurut dia, Prabowo harus berkomitmen memberantas mafia peradilan yang sampai saat ini masih berjaya.

“Digencarkan pemberantasan korupsi di peradilan terutama pada instansi yang berada dibawah pemerintahan di kepolisian dan kejaksaan agar penegakkan hukum bisa berjalan murni sebagaimana diharapkan rakyat Indonesia,” katanya.

(Nebby/Rizki/Vonita/Reyhanaah)

 

Back to top button