Market

Uang Nasabah Bank BTN Raib, OJK Diminta Cepat Bergerak


Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayatullah menyoroti hilangnya uang tabungan nasabang Bank Tabungan Negara (BTN). Ia mengatakan, modus pengurasan rekening seperti ini bukan hal baru.

“Sebenarnya ini sudah modus lama yang terjadi juga di Bank Himbara dan lainnya . Jual asuransi di bank seolah-olah ada kerjasama dengan bank, di mana asuransi itu dijual,” ujar Hidayatullah kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ia menduga, perkara ini melibatkan oknum orang dalam di lingkaran Bank BTN. “Sebenarnya ini penipuan halus dan ini disadari oleh bank yang bersangkutan dan pasti melibatkan oknum petingginya,” sambungnya.

Hidayatullah menegaskan, dalam kasus seperti ini, Komisi XI sudah memperingatkan agar lembaga perbankan menghentikan praktik bisnis seperti ini. Ia juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan untuk segera turun tangan.

“OJK sudah kita ingatkan juga, karena hal ini menjadi tanggung jawab utama mereka sebagai lembaga pengawas perbankan. Untuk kasus di BTN ini OJK harus gerak cepat untuk menyelesaikan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Tegakkan saja aturan agar industri perbankan kita, tetap terjaga integritas dan kredibilitasnya, termasuk OJK sebagai regulator dan pengawas perbankan dan asuransi,” ucap dia lagi.
Sebelumnya, sejumlah poster terpasang di depan Kantor Pusat Bank BTN di tengah isu kasus hilangnya uang nasabah dari rekening. Tempo memotret peristiwa di Harmoni, Gambir, Jakarta, itu pada Selasa, 30 April 2024.

Berdasarkan pantauan pewarta foto Tempo, puluhan orang yang mengaku sebagai nasabah mendatangi kantor pusat Bank BTN untuk mengajukan protes. Mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikann dugaan masalah hilangnya uang  pada rekening mereka.

Sebelumnya, terjadi aksi protes pada Selasa (30/4/2024). Nampak sejumlah poster terpasang di depan Kantor Pusat Bank BTN terkait isu kasus hilangnya uang nasabah dari rekening. Puluhan orang yang mengaku sebagai nasabah mendatangi kantor pusat Bank BTN, meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikann dugaan masalah hilangnya uang  pada rekening mereka.

Menanggapi itu, Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan tertulisnya menegaskan, BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia, yang mengikat BTN sebagai perusahaan ataupun para pejabat sebagai warga negara. Oleh karena itu, ia mengimbau para pihak yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut dapat menyampaikan haknya secara hukum demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“BTN menyatakan tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN. Oknum pegawai terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang,” ucapnya.

Menurut Ramon, BTN proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai BTN ke Polda Metro Jaya, sejak 6 Februari 2023, terkait penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Diduga, kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur ASW yang menawarkan suku bunga tinggi yakni 10 persen setiap bulannya. Padahal, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu. Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran. Terlebih, yang tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” tutur dia.

Back to top button