News

Ketua Bawaslu Mengelak, Sebut Usulan Tunda Pilkada Bukan Konsumsi Publik

Pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja terkait usulan menunda Pilkada Serentak 2024 menuai kontroversi. Namun, Bagja akhirnya mengeklaim, usulan yang dikemukakannya itu sejatinya bukan untuk konsumsi publik lantaran pembahasannya berlangsung dalam sebuah rapat tertutup.

“Untuk persoalan itu, dibahas tertutup sehingga saya enggak bisa komen, karena itu seharusnya rapat tertutup,” kata Bagja di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Bagja tak menampik, pernyataan mengenai usulan tunda Pilkada Serentak 2024 itu sudah tersiar ke tengah publik. Meski begitu, ia tak mempermasalahkan hal tersebut. Terlebih, kata Bagja melanjutkan, usulan tunda pilkada itu sepatutnya tidak memunculkan kegaduhan lantaran masih diskusi dalam rapat tertutup tersebut.

“Usulan itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” kata Bagja menambahkan.

Diketahui, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan Pilkada Serentak 2024 ditunda. Sebab, dia menilai, pelaksanaan pilkada secara serentak itu akan menimbulkan masalah.

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata Bagja melalui laman resminya, dikutip Kamis (13/7/2023).

Dia menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti akan memunculkan tingkat kerawanan yang tinggi secara nasional. Bagja berkaca dari pelaksanaan pilkada di beberapa wilayah sehingga kerap mengakibatkan konflik.

Back to top button