News

Setelah Wulan Guritno dan Yuki Kato, Giliran Pedangdut Cupi Cupita Digarap Bareskrim soal Judi Online

Bareksrim Polri memanggil pedangdut Cupi Cupita hari ini, Selasa (26/9/2023) untuk diperiksa terkait promosi judi online.

Pemanggilan Cupi Cupita ini merupakan lanjutan pemeriksaan artis yang mempromosikan situs judi online. Sebelumnya, artis Wulan Guritno dan Yuki Kato sudah lebih dulu diperiksa.

Mengenakan kemeja putih dibalut luaran warna hitam, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media saat datang bersama rombongannya sekira pukul 12.55 WIB.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.

Vivid mengatakan, pihaknya juga akan menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut. 

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.

Back to top button