News

Polres Bogor Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih


Polres Bogor siap menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil-genap di kawasan Puncak selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih, yang berlangsung dari Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5). 

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengumumkan bahwa aturan ini akan berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak, di mana kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil atau genap pada plat nomor mereka akan diputarbalikkan oleh petugas.

“Rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” ujarnya.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kepadatan yang sering terjadi di kawasan tersebut selama libur panjang. 

Selain ganjil-genap, Polres Bogor juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas lain seperti contraflow dan one way di kedua arah secara bergantian, bergantung pada volume kendaraan yang masuk.

Rizky juga mengimbau para wisatawan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat ke kawasan Puncak. 

Ia menekankan pentingnya berkendara dalam kondisi prima untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meminta agar para pengendara tetap fokus serta beristirahat bila perlu demi menjaga keselamatan selama di jalan.

Skema rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mengatur dan memperlancar arus lalu lintas selama periode libur panjang, serta meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Back to top button