News

Polisi Dalami Isi Percakapan di Ponsel Brigadir Ridhal Ali


Polres Metro Jakarta Selatan mendalami isi telepon seluler (ponsel) milik Brigadir Ridhal Ali (RA), anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pendalaman isi ponsel yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan fokus pada isi percakapan antara korban RA dan istrinya.

“Kegiatan hari ini kami fokus mendalami isi telepon genggam milik korban,” katanya, Minggu (28/4/2024).

Setelah semua selesai, maka pihaknya akan mengungkap isi percakapan korban kepada publik agar kasus yang sedang ditangani jelas dan tidak ada yang perlu dicurigai.

“Untuk isinya akan kami rilis di hari Senin. Khususnya SMS (percakapan) antara istri dan korban,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa keluarga Brigadir RA menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah polisi itu sehingga segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.

“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” kata Yossi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Yossi menegaskan, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum.

“Jadi, hanya dilakukan pemeriksaan ‘visum et repertum’ atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada keluarga,” katanya.

Yossi juga menambahkan pihak keluarga telah hadir di RS Polri untuk melihat secara langsung kondisi jenazah almarhum RA.

“Selain itu, keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah,” katanya.

Back to top button