News

Polisi Bantah Tudingan Penyakit Jantung Penyebab Meninggalnya Mahasiswa STIP Marunda


Polisi menegaskan penyebab kematian Putu Satria Ananta (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta karena pukulan benda tumpul.

Hal itu dipastikan lewat hasil visum et repertum yang diperoleh Polres Metro Jakarta Utara, sekaligus membantah dugaan serangan jantung yang dialami korban hingga menyebabkan kematian.

“Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024).

Hingga kini polisi pun menetapkan empat orang tersangka pada konstruksi pidana kekerasan eksesif yang terjadi di lingkungan STIP Jakarta.

Gidion mengatakan keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa itu baru terjadi sebanyak satu kali.

​​​​​​​Saat ini penyidik masih berupaya mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama proses pengembangan tersebut, total ada 43 saksi yang sudah diperiksa penyidik, di antaranya 36 siswa STIP dari tingkat I, tingkat II, dan tingkat IV, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter RS Tarumajaya Bekasi, ahli pidana, serta ahli bahasa.

Kemudian barang buktinya merupakan hasil visum et repertum yang menyatakan korban memiliki luka-luka lecet pada bibir, perut akibat kekerasan benda tumpul. Hasil skrining alkohol dan NAPZA negatif, terdapat tanda-tanda perundungan hebat ada pendarahan.

Polisi juga memperoleh pakaian korban, pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian, rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil analisa digital terhadap rekaman tersebut.

Back to top button