Market

Perluas Akses Pasar, Bapanas Bantu Pengusaha Genjot Kualitas Produk Pangan

Badan pangan Nasional (Bapanas) memiliki peran yang sangat besar dalam menjamin keamanan pangan. Salah satunya dengan menyiapkan standar keamanan pangan yang kuat.

Pasalnya, kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, keberadaan standar keamanan pangan, dinilai penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat. “Selain itu juga membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas,” papar Areif saat membuka Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023).

Saat ini, lanjutnya, peran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan secara intensif dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).  “Badan Pangan Nasional sesuai amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2021 memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan segar, termasuk di dalamnya perumusan standar regulasi teknis, pedoman, code of practices, dan SNI,” papar Arief.

Setahun terakhir, kata Arief, Bapanas telah menerbitkan 3 regulasi terkait standar keamanan pangan. Di antaranya, Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) tentang Label Pangan Segar, Perbadan Persyaratan Mutu dan Label Beras, dan Perbadan tentang Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Saat ini kita juga sedang melakukan pembahasan 2 regulasi lainnya. Di tingkat internasional, Badan Pangan Nasional juga turut aktif menyusun standar internasional dalam forum Codex Allimentarius,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, untuk memperkuat penjaminan dan pengawasan keamanan pangan, pada momen Hari Keamanan Pangan ini, Badan Pangan Nasional juga meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) yang berisi data base informasi tentang produk yang sudah lolos sertifikasi keamanan pangan.

“SIPSAT dapat diakses secara gratis melalui website Badan Pangan Nasional. Portal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam belanja produk makanan,” tutur Arief.

Arief memastikan, semangat dari regulasi serta sistem informasi yang dikembangkan tersebut selain untuk menjaga keamanan konsumsi pangan konsumen atau masyarakat, juga untuk menjaga kualitas produk. Agar para produsen lokal lebih berdaya saing dalam perdagangan internasional.

Back to top button