News

Respon Tuduhan AS, Pemerintah Harus Buktikan PeduliLindungi Tidak Melanggar Privasi

Pemerintah perlu membuktikan aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar privasi. Langkah ini krusial seiring tuduhan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) tentang dugaan pelanggaran privasi oleh aplikasi PeduliLindungi selama pandemi COVID-19.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret melalui metode paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan masyarakat aman menggunakannya,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Mungkin anda suka

Puan menjelaskan, pemerintah harus bisa mematahkan tuduhan AS dan memberikan penjelasan komprehensif. Sebab, hal ini turut memunculkan kegelisahan publik.

Padahal, sambung dia, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat banyak manfaat dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

“Namun, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja. Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” ujarnya.

Dia menekankan, apabila terdapat kesalahan informasi terkait aplikasi PeduliLindungi, hal ini harus melalui klarifikasi secara akurat

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak tertanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah sepatutnya melindungi data pribadi masyarakat. Ia mendorong pemerintah bersama-sama DPR untuk secara progresif menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Seandainya UU PDP sudah disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privasi ini lebih mudah dibuktikan, dan tidak terlanjur menjadi polemik di masyarakat,” ujar Puan menegaskan.

Back to top button