News

Pekan Depan, DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari


Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menjadwalkan untuk memeriksa Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila pada pekan depan, Rabu (22/5/2024).

Kepastian jadwal pemeriksaan disampaikan oleh Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita yang sudah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan tersebut.

“Kami telah mendapat informasi resmi bahwa aduan Klien kami telah diregistrasi dengan Perkara No. 90-PKE-DKPP/V/2024 dan dijadwalkan pada hari Rabu, 22 Mei 2024, Pukul 09.00 WIB nanti di Ruang Sidang Utama DKPP,” kata Maria dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).

Dia meminta kepada seluruh awak media untuk mengawal proses sidang pemeriksaan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari kembali tersangkut lagi dengan tuduhan hubungan asmara dan telah diadukan ke DKPP.

Perwakilan LKBH FH UI Aristo Pangaribuan mengatakan, Hasyim diduga telah melakukan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Ketua KPU diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata Aristo di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Dia melanjutkan, Hasyim melakukan tindakan yang serupa dengan kliennya seperti kasus Ketum Partai Republik 1 Hasnaeni ‘wanita emas’ beberapa waktu lalu.

“Tapi kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU,” tuturnya.

Back to top button