News

PAN Minta Hitung Suara Ulang Dapil OKI 6 dan Lahat 2 yang Bermasalah


Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang sengketa Pileg 2024 ini PAN meminta penghitungan suara ulang di daerah pemilihan (dapil) Ogan Komering Ilir (OKI) 6 dan dapil Lahat 2.

Kuasa hukum PAN, Akbar Junaidi dalam persidangan memaparkan permasalahan yang terjadi pada dapil OKI 6, yaitu terdapat penambahan serta pengurangan suara pada dapil OKI 6 untuk perolehan suara DPRD Kabupaten di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Hal tersebut, lanjut Akbar, secara tidak langsung menjadi penyebab kerugian bagi PAN dan menjadi keuntungan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Terdapat dugaan pengurangan suara sebesar 20 surat suara. Menurut perhitungan kami, PAN seharusnya mendapat 5.618 suara, akan tetapi Termohon mencatat hanya terdapat 5.598 suara saja. Sedangkan, perolehan suara PDIP yang dicatat oleh Termohon, yaitu sebesar 16.882 suara, padahal menurut perhitungan Pemohon hanya 16.763 suara,” ujar Akbar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Akbar menjelaskan, penggelembungan suara tersebut terjadi pada wilayah dapil Desa Tuling Harapan, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Dugaan terjadinya penggelembungan ini akibat adanya kesalahan input oleh operator PPK Kecamatan Lempuing dan PPK Kecamatan Lempuing Jaya pada TPS2 dan TPS 3Desa Tulung Harapan, TPS 9, 18, dan 20 Desa Tugu Mulyo, TPS 5 Desa Suka Mulya.

“TPS 9 Desa Tugu Agung, TPS 4Desa Kepayang, TPS 1 dan 5 Desa Bumi Harjo Makmur, TPS 3 Desa Bumi Agung, TPS 11 dan 19 Desa Muara Burnai 2, TPS 9, 13, dan 17 Desa Lubuk Seberuk, TPS 1 Desa Rantau Durian 1, TPS 6 Desa Muara Burnai 1, TPS 5 dan 10 Desa Sungai Belida dan TPS 2 Desa Mukti Sari,” jelasnya.

Akbar menyebut berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara PAN yang dilakukan oleh KPU mengalami pengurangan sebanyak 155 suara. Pengurangan ini secara tidak langsung menjadi penambahan suara bagi Partai Perindo.

“Pengurangan suara Pemohon dan penambahan suara bagi Partai Perindo tersebut terjadi di 21 TPS di wilayah Kecamatan Merapi Barat,” ujarnya.
 

Back to top button