News

MK Lanjutkan Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan


Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan dismissalnya. Setelah itu, MK akan menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan agenda pembuktian.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa sidang itu akan dibagi menjadi tiga panel sebagaimana yang berlaku pada sidang pemerinsaan sebelumnya dan akan dimulai pada Senin (27/5/2024).

“Jadi saya simpulkan lagi, yang kemarin diperiksa panel 1 ya kembali disidangkan ke panel 1, begitu juga panel 2 dan 3,” kata Fajar, Kamis (23/5/2024).

Nantinya, lanjut dia, para pihak akan diberikan kesempatan untuk menghadirkan lima saksi dan satu orang ahli.

Adapun jumlah perkara yang akan lanjut ke sidang pembuktian sebanyak 106 perkara, termasuk 16 petikan pada putusan dismissal.

Petikan putusan yang dimaksud berarti sebagian gugatan tidak dapat diterima sementara sebagian lainnya pada perkara yang sama bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Dari dinamika yang Inilah.com simak, hampir kebanyakan perkara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditolak pada putusan dismissal dua hari belakangan ini.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang putusan untuk menentukan apakah perkara yang telah diperiksa layak dilanjutkan atau tidak ke sidang pembuktian.

“MK menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (21/5/2024).

Back to top button