News

Masinton PDIP Ajukan Hak Angket MK: Konstitusi Kita Diinjak-injak

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikemukakan Masinton saat dirinya mengajukan interupsi di sela-sela rapat paripurna (rapur) dalam Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, menggunakan hak konstitusi saya untuk mengajukan hak angket,” kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Dia melontarkan seputar keadaan konstitusi yang saat ini sedang diinjak-injak. Bahkan, Masinton mengatakan, telah tragedi konstitusi usai putusan MK tentang syarat batas usia capres cawapres pada 16 Oktober 2023 lalu.

“Tentu bagi kita semua, bapak ibu kita yang hadir di sini, sebagai roh dan jiwa bangsa kita, konstitusi harus tegak. Dia tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit tersebut,” ujarnya.

Ia pun menyinggung pertanyaan ini dilontarkan, bukan untuk kepentingan partainya ataupun demi kepentingan tiga pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang ada saat ini. 
“Tapi saya bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini. Ini kita berada dalam situasi yang ancaman konstitusi, ancaman terhadap konstitusi kita bapak/ibu,” jelasnya.

Masinton pun menyinggung mengenai mandat reformasi, yang menyatakan masa jabatan presiden harus dibatasi dan penyelenggaraan negara harus terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Tapi apa yang kita lihat, putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani,” ungkap dia.

“Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak,” ujar Masinton menegaskan.

Back to top button