News

KPU: Baru 9 Parpol Punya Rekening Khusus Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru sembilan partai politik saja yang membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi. Mohon suratnya diserahkan ke kami,” ujar Komisioner KPU, Idham Holik, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2023).

Sembilan partai yang sudah membuat RKDK yakni, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Padahal, menurut dia, informasi pembukaan RKDK sudah digemborkan desember 2022 sampai.”Kami sudah banyak memfasilitasi partai politik dalam rangka pembukaan akun bank, baik bank BUMN maupun bank non-BUMN ataupun swasta,” kata Idham.

Adapun sembilan partai politik nasional yang belum membuat RKDK adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Back to top button