Market

Keuangan Terganggu karena Korupsi, Kementerian BUMN Perjuangkan Gaji Karyawan Indofarma


Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah yang mungkin layak disematkan untuk karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk. Gara-gara korupsi di level elit, berdampak kepada terganggunya keuangan perusahaan. Akibatnya, mereka belum gajian.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, menjelaskan, BUMN terus memperjuangkan pemenuhan kewajiban perusahaan. Termasuk pembayaran gaji karyawan sebelum putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Harapannya, dengan dukungan Biofarma, kami bisa menyelesaikan sebelum PKPU untuk semua kewajiban kepada karyawan,” ujar Tiko di Jakarta, dikutip Rabu (22/5/2024).

Saat ini, emiten bersandi INAF itu, tengah menghadapi PKPU setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan PT Foresight Global kepada perseroan pada 28 Maret 2024.

Selain itu, Indofarma dikabarkan belum membayar gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Sebab, INAF belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.

Selama tiga tahun masa pandemi 2020 sampai 2022, keuangan Indofarma babak belur karena merugi berturut-turut Rp3,6 miliar, Rp37,5 miliar, dan Rp 424,4 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada karyawan dan pensiunan Indofarma.

Tiko tidak membantah adanya fraud (penipuan) dalam laporan keuangan emiten farmasi pelat merah bersandi INAF itu. Pihaknya sudah berdiskusi dan mendukung penuh inisiatif BPK untuk melaporkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung RI.

“Jadi, kami sudah lapor dan memang harus ada tindakan hukum. Sama seperti yang dulu-dulu seperti kasus Jiwasraya dan Garuda Indonesia, kami mendukung penegakan hukum,” imbuhnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif BPK atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak usaha dan instansi terkait lainnya pada 2020-2023, diindikasikan keurugian negara Rp371,83 miliar. Pada Senin (20/5/2024), LHP BPK itu sudah diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebutkan, akar masalah terjadinya dugaan fraud pengelolaan keuangan Indofarma Tbk berasal dari anak usahanya, yakni PT Indofarma Global Medika yang tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.

Indofarma Global Medika merupakan cucu usaha dari PT Biofarma (Persero) yang bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.

“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” kata Arya.

 

Back to top button