News

Kecewa Proyek Jembatan Rp12 Miliar Tak Digarap, Rahmat Santoso Mundur dari Jabatan Wabup Blitar

Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (14/8/2023). Surat pengunduran ini diterima oleh Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar, Nadek.

Rahmat mengaku pengunduran dari jabatan posisi wabup Blitar ini lantaran kecewa proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Blitar tak kunjung direalisasikan.

Rahmat menuturkan, kedua proyek tersebut menggunakan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp12,6 miliar, melalui lobi yang dirinya lakukan ke pihak BNPB.

“Saya kan malu, sudah memperjuangkan agar dapat bantuan dari BNPB sebesar itu tapi proyeknya tidak dikerjakan sampai sekarang,” ungkapnya.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti kinerja Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto yang ikut memengaruhi pengerjaan proyek.

Lebih lanjut, Rahmat tak menampik dirinya akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI melalui PAN, di Dapil IX Jawa Timur, yaitu Bojonegoro dan Tuban.

“Jadi jangan dikaitkan-kaitkan dong, nyaleg DPR-RI Dapil Bojonegoro-Tuban. Sebenarnya mundurnya nanti DCT tapi buat apa gitu loh,” tuturnya.

Back to top button