News

Gara-gara Judi Online Cinta Mega Dipecat PDIP, Bagaimana Pidananya?

Cinta Mega resmi dipecat DPD PDIP DKI Jakarta, buntut tertangkap kamera bermain gim judi online saat rapat. Keputusan ini diambil usai partai banteng moncong putih melakukan rapat pleno pada Selasa (25/7/2023) malam.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya, mengatakan keputusan DPD sudah cukup tegas dan mewakili harapan masyarakat, maka persoalan ini tak perlu dilanjutkan dengan adanya pemeriksaan tablet yang digunakan Cinta untuk bermain gim judi online. “Tidak perlu (ditelusuri lagi game-nya). Kami sudah pecat kok. Cukup kan?” ujar Ady di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023) malam.

Dengan demikian, Cinta Mega tidak lagi bertugas sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. Cinta akan diganti dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

“Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW,” ujar Ady.

Ia juga menyatakan, bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDIP DKI Jakarta ke DPP PDIP, guna memutuskan status keanggotannya. “Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai. Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai,” pungkasnya.

Cinta memang sudah mendapatkan hukuman atas tindakan tidak etisnya sebagai wakil rakyat dengan keputusan dipecat oleh PDIP, namun perlu diingat, apa yang dilakukannya merupakan sebuah pelanggaran pidana.

Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar, menyebut bahwa seseorang yang bermain judi, termasuk gim judi online harus diproses secara hukum, karena sudah melanggar Pasal 303 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, Cinta Mega bisa dituntut hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.

“Siapapun termasuk anggota DPRD yang terciduk sedang bermain judi, termasuk judi online harus diproses hukum,” jelas Fickar kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/7/2023).

Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa pemrosesan di pihak kepolisian terkait hal ini, bisa tanpa perlu adanya aduan. “Kepolisian silakan masuk memprosesnya, (meski) tidak ada pihak yang di atas hukum atau mengadukannya,” ujarnya.

Diketahui, dalam video berdurasi 14 detik yang beredar, tampak Cinta Mega tengah duduk di kursi bersama dengan rekannya. Di depannya ada sebuah tablet dengan layar yang cukup besar. Cinta yang mengenakan jas merah muda itu awalnya terlihat asyik bercengkrama dengan rekan di sampingnya. Lalu, ia menggerakan tubuhnya ke arah kiri yang membuat layar tablet terlihat.

Namun, Cinta berdalih kalau dirinya tidak bermain judi, melainkan gim Candy Crush dan Beer House. “Aku tadi main Candy Crush, sebelum paripurna. Terus main yang Beer House itu, enggak ada itu main slot-slot judi. Nah, begitu pas rapat aku lupa tutup, tapi kan kelihatan di foto-foto itu aku enggak main. Dengar isi rapat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Terlihat di layar tabletnya, terdapat sebuah permainan. Namun, kalau dilihat secara saksama, ada aksen sayap-sayap yang biasanya muncul pada aplikasi judi online. Biasanya, sayap-sayap itu muncul ketika pemain berhasil mendapatkan uang.

Bila melihat tampilan gim tersebut, disinyalir permainan yang dimainkan adalah Gates of Olympus. Namun bila merujuk alasan Cinta yang mengaku bermain Candy Crush, maka bisa jadi permainan judi yang dimainkan adalah Sweet Bonanza, sebab memang permainan ini mengusung tema permen seperti Candy Crush.

Back to top button