News

Buat Video Asusila Berlatar Ponpes, 3 Konten Kreator di Jatim Ditangkap


Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga orang konten kreator berinisial S,Y dan A atas kasus dugaan asusila. Ketiganya diduga telah membuat konten atau film pendek pornografi dan SARA.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kasus dugaan konten asusila dan SARA. Untuk itu Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bergerak cepat dan mengamankan tiga terduga pelaku konten kreator.

“Mengamankan tiga orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan SARA,” kata Dirmanto seperti dikutip, Jumat (10/5/2024).

Dia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut menggunakan akun YouTube ‘Akeloy Production’ untuk mengedarkan konten dengan alur cerita perbuatan asusila di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

“Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” terang dia.

Beredarnya video tersebut membuat reaksi keras dan kecaman dari  tokoh masyarakat di wilayah Madura. Pasalnya konten tersebut dinilai melecehkan dunia pendidikan di pesantren.

“Baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” jelasnya.

Dirmanto mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli di bidang agama hingga ITE.

“Penyidik saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut, serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut,” tutup dia.

Back to top button