News

Anggota Komisi III DPR Setuju Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

copot nonaktif kadiv propam irjen ferdy sambo - inilah.com

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

“Saya usulkan ada 3 dilakukan Kapolri. Pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjobkan dulu,” kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Hal tersebut diperlukan agar penyelidikan dan penyidikan terkait kematian Brigadir J dikediaman Irjen Ferdy Sambo transparan dan bebas intervensi.

“Karena pastilah banyak orang-orang beliau yang diperiksa kan, Pak Ferdy Sambo sendiri kan juga diperiksa, istrinya, orang-orang di rumah saat itu, orang-orang lain apakah di lingkungan rumah, di lingkungan Propam, untuk itu supaya proses penyelidikannya kredibel ya dia di-nonjobkan,” tuturnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Tim ini turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas.

Back to top button